Baca Juga: Sehari Dua Kebakaran di Sukorejo, Kios di Terminal dan Rumah di Pesaren
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Kombes Dwi menambahkan saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti.
"Artinya tadi dari awalnya laporan masih lidik, kemudian tadi kita bilang kan ke tingkat sidik, berarti kan sudah ada peristiwa pidana,” tutupnya.