Pelaku Penusukan di Weleri Diringkus, Polisi Dalami Motifnya

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 17:24 WIB
Tersangka penusukan yang terjadi di Weleri saat diperiksa unit II Satreskrim Polres Kendal.  (dokumen)
Tersangka penusukan yang terjadi di Weleri saat diperiksa unit II Satreskrim Polres Kendal. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Tim gabungan Resmob Polres Kendal dan Reskrim Polsek Weleri akhirnya mengamankan dan meringkus pelaku penusukan yang terjadi di pinggir jalan depan SD Negeri 1 Penaruban dukuh Pagersari Desa Penaruban Weleri awal pekan lalu.

Tersangka berinisial MH diamankan ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Kita berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi Weleri,” terangnya Rabu 30 Juli 2025.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian penganiayaan ini berawal  pada senin 28 juli 2025 sekira jam 10.00 Wib pada saat saksi Ageng Nuhroho, seorang penjual cilok melihat seseorang yang tidak dikenal datang.

“Jadi penjual cilok saat berjualan  di depan SDN 01 Penaruban Weleri melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyerang korban yang sedang berjalan,”  terangnya.

Baca Juga: Diduga Pelaku Penusukan di Weleri Bekerja di Tempat Bilyar, Kini Diburu Polisi

Pelaku turun dari motor langsung merangkul dan menusukan benda tajam ke arah korban. “Melihat kejadian tersebut penjual cilok berusaha melerai dengan memukul kursi bangku kayu. Warga lain yang berteriak  sehingga pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah barat,” imbuh Kasat.

Kemudian penjual cilok dan warga sekitar melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Weleri.

“Untuk pelaku sudah kita amankan di Polres Kendal dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Termasuk motif pelaku melakukan penganiayaan dan menusuk korban yang diduga gelandangan ini,” pungkas kasat reskrim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X