Cuti Bersama Setelah HUT RI 2025: Berlaku untuk Karyawan Swasta?

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Libur Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Penjelasan Lengkap untuk Pekerja Swasta (Meta)
Libur Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Penjelasan Lengkap untuk Pekerja Swasta (Meta)

Instansi pemerintah diharapkan bisa mengatur jadwal kerja pegawai secara proporsional agar kebutuhan layanan masyarakat seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan penting lainnya tetap terpenuhi.

Baca Juga: Nilai-Nilai Luhur Dinasti Abbasiyah di Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 137

Dengan demikian, meski ada penetapan cuti bersama nasional pada 18 Agustus 2025, tidak semua pekerja akan otomatis libur. Bagi karyawan swasta, keputusan libur atau tidak sepenuhnya berada di tangan perusahaan, sementara bagi aparatur negara, penyesuaian akan dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X