PKL vs Satpol PP di Kendal Open Fair, Begini Tanggapan pj Sekda Kendal  

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:34 WIB
Potongan video PKl beradu mulut dengan Satpol PP di arena Kendal Open Fair 20255.  (Dokumen)
Potongan video PKl beradu mulut dengan Satpol PP di arena Kendal Open Fair 20255. (Dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  -  Video adu mulut  antara pedagang kaki lima (PKL) dengan Satpol PP Kendal beredar luar di media sosial.  Peristiwa ini viral di media sosial setelah terekam kamera warga.

Insiden terjadi saat penertiban lapak yang diduga berdiri tanpa izin dan tanpa membayar sewa. Suasana menjadi tegang ketika pedagang menolak pembongkaran.

Video berdurasi 1 menit 50 detik tersebut beredar di sejumlah Whapsapp Group. Dalam video itu, terlihat seorang pedagang laki-laki yang mengenakan kaus hitam dan celana abu-abu sedang berdebat dengan sejumlah anggota Satpol PP.

Perdebatan tersebut menjadi semakin memanas ketika seorang petugas wanita berbaju cokelat dengan topi baret mendekat dan terlibat dalam perselisihan.

Diduga perdebatan ini terkait dengan kebijakan penataan PKL yang diterapkan di area Kendal Open Fair.

Ketegangan mencapai puncaknya saat pedagang tersebut terlihat mengangkat tangannya dan menunjuk-nunjuk ke arah petugas Satpol PP.

Menanggapi video tersebut Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari membenarkan. Dirinya dikirimi video dan sudah melihat sendiri video tersebut.

Dikatakan, pengelolaan Kendal Open Fair sepenuhnya diserahkan kepada event organizer. Panitia memastikan stand resmi sudah melalui mekanisme sewa dan kontribusi.

Baca Juga: Target Pengunjung 25.000 Perhari, Tampilkan Produk Unggulan UMKM di Kendal Open Fair 2025

“Pedagang yang tidak menyewa dinilai merugikan peserta resmi yang telah membayar,”katanya Rabu 13 Agustus 2025.

Menurutnya, event tahunan ini dirancang sebagai ajang promosi UMKM dan peningkatan ekonomi daerah.

Namun, keterlibatan pelaku usaha harus mengikuti aturan demi ketertiban. Pemkab Kendal melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM akan memfasilitasi penyelesaian konflik.

“Kita akan meminta keterangan soal kejadian tersebut, kedepannya akan dibahas lagi terkait  PKL yang tidak menyewa stand. Apakah difasilitasi atau tidak jika difasilitasi nantinya tempatnya dimana,” jelas pj Sekda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X