Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Keaktifannya Masih Perlu Digenjot

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 16:30 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat audiensi dengan BPJS Kesehatan. (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat audiensi dengan BPJS Kesehatan. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) untuk penduduk di Jawa Tengah per 31 Mei 2025 tercatat mencapai 98,68%. Namun, tingkat keaktifan pesertanya masih perlu digenjot.

"Di Jawa Tengah ini, kesepertaan UHC sudah 98%. Cuma PR-nya di keaktifan peserta, di mana posisi di bulan Agustus kemarin 74-75%. Harapan kami terus bertumbuh dan di akhir tahun ini angka keaktifannya bisa 80%," katanya Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari disela audiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang pada Rabu, 3 September 2025.

Pertemuan tersebut secara detail membahas tiga aspek sistem kesehatan nasional, yaitu aspek kepesertaan, aspek penerimaan, dan aspek pelayanan kesehatan.

Terkait kepesertaan dan keaktifan peserta ini, sudah ada dukungan dari pemerintah dan badan usaha untuk bersama-sama meningkatkan, terutama terkait kepesertaan informal.

Baca Juga: Prospek Kerja Lulusan Pendidikan Geografi: dari Guru hingga Analis Data Spasial

Sementara untuk aspek penerimaan, kata Yessi, secara keseluruhan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah menyediakan anggaran yang cukup. Selanjutnya tinggal mengawal terkait rutinitas pembayaran.

Adapun terkait aspek pelayanan kesehatan, lanjut dia, saat ini penyediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut sudah ada di kabupaten/kota. Penambahan fasilitas kesehatan akan diselaraskan dengan kebutuhan jumlah peserta aktif di masing-masing daerah.

"Tadi arahannya (dari Gubernur) kita lakukan sosialisasi bersama. Tidak hanya di level provinsi namun juga kabupaten/kota, supaya masyarakat yang mampu bisa dengan kesadarannya mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu," kata Yessi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan paripurna. Terutama bagi masyarakat kurang mampu. Ia menandaskan agar jangan sampai masyarakat kurang mampu dan pekerja informal tidak tercover.

Baca Juga: WNA Tabrak Trailer Parkir di Arteri Kaliwungu, Diduga Akibat Mengantuk

"Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan, jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya sosialisasi terus ke mereka, kita harus jemput bola," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar menambahkan, pemetaan data dari BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan terus didorong. Harapannya siapa pun masyarakat Jawa Tengah jangan sampai jauh dari layanan kesehatan.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan sendiri terbagi atas peserta Pemerina Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI. Untuk PBI sudah ditanggung dengan anggaran dari pemerintah, sehingga keaktifan pesertanya dapat terjamin.

Sementara untuk non PBI masih harus didorong lagi, terutama mereka yang masuk kepesertaan perorangan. Misalnya masyarakat yang mampu, mereka sudah menjadi peserta tetapi tidak pernah menggunakan BPJS, kemudian lalai untuk membayar secara rutin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X