Trend Keterlibatan Anak-Anak dalam Aksi Kericuhan Unjuk Rasa, Pakar Sebut Bukan Hal yang Wajar dan Perlu Ditangani

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 19:01 WIB
Aksi unjuk rasa ricuh di depan Mapolda Jateng. Sebagian besar aksi massa yang ricuh ini adalah pelajar atau anak-anak. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Aksi unjuk rasa ricuh di depan Mapolda Jateng. Sebagian besar aksi massa yang ricuh ini adalah pelajar atau anak-anak. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Dari penilaian itu, Gunawan menyebut hal ini kelicikan yang luar biasa. Mereka bukan hanya membuat kerusuhan dan kerusakan tetapi juga menyesatkan.

"Itu kejahatan ganda. Presiden Prabowo harus segera menginstruksikan penelusuran menyeluruh agar tidak terulang," tuturnya.

Untuk menyikapi pengerahan anak-anak itu, Gunawan juga mengingatkan Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB yang menetapkan perlindungan anak di bawah 18 tahun.

Anak-anak yang diamankan polisi pasca kericuhan di Mapolda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Anak-anak yang diamankan polisi pasca kericuhan di Mapolda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Menurutnya, pelibatan anak-anak usia 13-15 tahun dalam demonstrasi anarkis terlebih sampai ditahan menunjukan adanya masalah serius yang perlu ditangani.

"Fenomena ini baru dan sangat berbahaya. Anak-anak yang masih mudah tergoda imbalan dijadikan pion dalam kerusuhan. Negara harus memastikan aktor intelektual di balik mobilisasi ini diungkap dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Anak, politik, Unjuk rasa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X