Bertamu Hingga Subuh, Kapolsek di Kendal di Gerebeg Warga

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 18:59 WIB
kapolres kendal memberikan keterangan kepada media. (edi prayitno/kontributor kendal)
kapolres kendal memberikan keterangan kepada media. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebeg warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong setelah ketahuan bertamu hingga menjelang subuh.

Perwira yang juga menjabat sebagai kapolsek ini digerebeg warga Jumat 19 September 2025, bersamaan  saat warga berpolemik dengan masalah ijin galian C.

Menurut salah seorang warga Solikhin,  perwira polisi tersebut ikut mengamankan warga yang mempertanyakan ijin galian ke rumah kepala desa. Namun selesai kegiatan pengamanan, perwira tersebut justru meyelinap ke rumah seorang janda.

Warga yang sudah lama mengetahui hubungan ini tidak berani menegur apalagi menggrebek karena sulit untuk membuktikan.

"Tadi perwira tersebut ikut mengamankan saat warga menggeruduk rumah kepala desa, ketua BPD dan ketua karangtaruna. Namun setelah kegiatan selesai, sekitar jam 04.40 WIB , dia menyelinap masuk kerumah janda tersebut,” terang  Solikhin.

Warga kemudian menggerebeg perwira tersebut, bahkan sebelumnya warga juga merekam aksi kapolsek didalam rumah berbuat tidak senonoh dengan pemilik rumah.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan hal tersebut, dan sudah melakukan langkah-langkah penindakan.

Baca Juga: Bakar Mobil di Gedung DPRD Jateng dan Pos Patwal Simpang Lima, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Menurutnya,  perwira yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh ini sudah menjalani pemeriksaan Propam Polres Kendal.

“Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebeg warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan dan membawa perwira tersebut ke Polres Kendal,” terangnya.

Kapolres Kendal juga sudah menonaktifkan perwira tersebut,  dari jabatan kapolsek agar pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.

“Tadi sudah kita periksa dan untuk sementara yang bersangkutan kita non aktifkan dari jabatan kapolsek. Hal ini agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Kapolres juga meminta maaf atas kejadian ini dan masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk menjatuhkan sanksi selanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X