Soal Oknum Perwira Polres Kendal Digerebeg Warga, ini Penjelasan Sekdes Tunggulsari

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 21:46 WIB
provos polres kendal
provos polres kendal

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Dugaan perbuatan senonoh yang dilakukan oknum Kapolsek di jajaran Polres Kendal ternyata sudah dicurigai warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong.

Sekretaris Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Arif Setyawan mengungkapkan oknum Kapolsek  tersebut telah lama menjalin asmara dengan seorang janda di desanya.

Dikatakan,  warga juga telah lama mengintai gerak-gerik pelaku yang seringkali berkunjung ke rumah janda tersebut.

"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat 19 september 2025 malam.

Diterangkan penggerebekan dilakukan oleh warga selepas melakukan demonstrasi penolakan tambang galian C di desanya.

Warga yang telah selesai melakukan demo malam-malam di kediaman Ketua BPD, Kepala Desa hingga Ketua Karang kemudian masih bersiaga di sekitar desa.

Tak berselang lama, warga kemudian mendapati oknum polisi dari Polres Kendal berpangkat AKP berada di rumah janda di Desa Tunggulsari.

"Versinya pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan. Pak RT minta bantuan warga. Penggerebekan dilakukan setelah selesai demo, tapi warga masih nongkrong-nongkrong," ungkapnya.

Baca Juga: Bertamu Hingga Subuh, Kapolsek di Kendal di Gerebeg Warga

Menurut Arif, oknum polisi tersebut diduga tengah berduaan dengan janda berinisial Y di rumah. Arif menyebut, Y tinggal di rumah bersama kedua anaknya.

"Di rumah ada 2 anaknya cowok semua, waktu kejadian ada anaknya. Ya itu sepertinya biasa mereka sudah tahu," paparnya.

Diterangkannya, saat ini Y berstatus sebagai guru PAUD di Desa Sumur. Namun sebelum itu, Y pernah menjadi guru TK di Desa Tunggulsari.

"Itu guru PAUD di Desa Sumur. Dulu di Tunggulsari guru TK. Aslinya orang Tunggulsari. Kalau ngajarnya sejak kapan, itu sudah lama itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwira polisi  di Kabupaten Kendal diduga melakukan tindakan tidak terpuji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X