KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Kapolsek Brangsong AKP N yang digerebeg warga karena bertamu dirumah salah satu warga hingga subuh di Desa Tunggulsari Brangsong dinonaktifkan dari jabatannya.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan yang bersangkutan telah diamankan Seksi Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut," jelas Kapolres.
Kapolres juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek dan Polres tidak akan terganggu akibat insiden ini.
"Masyarakat dapat tetap datang ke Polsek untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya," tambahnya.
Baca Juga: Soal Oknum Perwira Polres Kendal Digerebeg Warga, ini Penjelasan Sekdes Tunggulsari
Kapolres juga menegaskan AKP N dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolsek Brangsong dan digantikan perwira lain sebagai Plt. Kapolsek.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kondusifitas masyarakat Kendal tetap terjaga.
"Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar," tutup Kapolres.