Kapolsek Brangsong Dinonaktifkan, Warga Diminta Jaga Kondusifitas

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 08:44 WIB
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.  (dokumen)
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Kapolsek Brangsong AKP N yang digerebeg warga karena bertamu dirumah salah satu warga hingga subuh di Desa Tunggulsari Brangsong dinonaktifkan dari jabatannya.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan yang bersangkutan telah diamankan Seksi Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut," jelas Kapolres.

Kapolres juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek dan Polres tidak akan terganggu akibat insiden ini.

"Masyarakat dapat tetap datang ke Polsek untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya," tambahnya.

Baca Juga: Soal Oknum Perwira Polres Kendal Digerebeg Warga, ini Penjelasan Sekdes Tunggulsari

Kapolres juga menegaskan AKP N dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolsek Brangsong dan digantikan perwira lain sebagai Plt. Kapolsek.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kondusifitas masyarakat Kendal tetap terjaga.

"Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar," tutup Kapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X