Ribuan Eks Buruh PT Sritex Belum Terima Pesangon, Ahmad Luthfi akan Undang Kurator

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 21:08 WIB
Eks buruh PT Sritex saat mengadu ke Ahmad Luthfi karena belum mendapat pesangon. (Humas Jateng)
Eks buruh PT Sritex saat mengadu ke Ahmad Luthfi karena belum mendapat pesangon. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menemui eks buruh PT Sritex disela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 24 September 2025.

Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena selama hampir tujuh bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon sekitar 8.500-an karyawan di perusahaan belum dibayarkan. Salah satu faktor penyebabnya adalah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset.

"Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” kata dia.

Eko Widaryanto membeberkan, kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5-10%.

Penyerapan tenaga kerja eks PT Sritex rendah karena ada miskomunikasi terkait adanya rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain.

Baca Juga: City Car Listrik Stylish, BYD ATTO 1 Resmi Mendarat di GIIAS Semarang 2025

Selama ini, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual, sampai saat ini belum ada kepastian.

"Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil kita tuntut janji itu," beber Eko

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex telah diterima. Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.

Luthfi secara tegas akan mengundang pihak kurator Sritex beserta pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu, segera diselesaikan.

Baca Juga: Di Hari Tani Nasional, Sekda Jateng Serap Aspirasi Petani

"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X