Libur Dua Hari Dinilai Berisiko, Sekolah Enam Hari di Jawa Tengah Bakal Kembali Berlaku?

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 09:34 WIB
Pemprov Jateng Kaji Ulang Penerapan Sekolah Enam Hari. (unsplash)
Pemprov Jateng Kaji Ulang Penerapan Sekolah Enam Hari. (unsplash)

Pemprov Jateng, kata dia, telah menunjukkan komitmen itu dengan menerbitkan Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren.

"Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini," pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X