Waspada, ada Broker SPPG di Kendal Pasang Tarif Puluhan Juta Pertitik

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 15:03 WIB
rapat sosialisasi dan pembentukan satgas MBG di Kendal. (dokumen)
rapat sosialisasi dan pembentukan satgas MBG di Kendal. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Temuan mengejutkan dikemukakan Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kendal M. Faris Maulana saat sosialisasi dan pembentukan Satgas MBG.

Disebutkan, praktek percaloan atau broker untuk menjadi mitra SPPG di Kendal mulai terendus.

Meski belum menyebutkan data yang valid, namun broker SPPG di Kendal ditemukan dan memasang tariff hingga puluhan juta untuk satu titik.

“Ini yang sedang marak di daerah lain tidak terkecuali di Kendal, banyak broker SPPG yang hanya mengambil kuota atau jatah titik di tiap kecamatan di Kendal namun progresnya belum ada,” katanya dihubungi Jumat 03 Oktober 2025.

Dikatakan, broker ini biasanya sudah membuat yayasan dan mengurus perijinan termasuk meminta titik pembangunan SPPG di kecamatan.

Namun setelah mendapatkan titik tersebut tidak secepatnya dilakukan pembangunan atau progresnya tidak ada. Sehingga terindikasi hanya mengambil jatah titik di kecamatan, dan kemudian melempar ke pihak lain yang ingin menjadi mitra.

“Kita berharapnya yayasan sekaligus mitra sehingga setelah mendapatkan titik di kecamatan segera dilakukan pembangunan sehingga tidak menghambat yang lainnya,” imbuhnya.

Faris meminta seluruh pihak diminta untuk mewaspadai praktek tersebut dan menekankan perlunya pengawasan ketat dan evaluasi terhadap mitra pengadaan MBG untuk perbaikan ke depan.

Dari data yang ada di BGN Kendal per 26 September 2025, baru 26 dari 93 unit SPPG yang beroperasi. Ia juga mengungkapkan total penerima manfaat yang sudah terlayani mencapai 89.097 orang, namun masih ada 165.365 orang yang belum terlayani.

Baca Juga: Maraknya Kasus Keracunan MBG, Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBG

Sementara itu  Pemerintah Kabupaten Kendal secara resmi membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program prioritas pemerintah pusat tersebut berjalan lancar, tertib, dan terjamin kualitasnya di Kabupaten Kendal, menyusul beberapa insiden keracunan di daerah lain.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menegaskan keputusan Bupati Kendal telah diterbitkan untuk membentuk Satgas MBG.

Satgas ini melibatkan tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga seluruh perangkat terkait, termasuk Forkopimda, untuk membantu percepatan dan memastikan program berjalan tanpa permasalahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X