Diduga Mengantuk Tabrak Truk Tangki di Pantura Patebon, Sopir Terjepit

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Petugas mengevakuasi sopir truk yang terjepit kabin usai menabrak bagian belakang truk tangki di Pantura Patebon Kendal Rabu 8 Oktober 2025.  (Dokumen)
Petugas mengevakuasi sopir truk yang terjepit kabin usai menabrak bagian belakang truk tangki di Pantura Patebon Kendal Rabu 8 Oktober 2025. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Berhati-hati saat berkendara dalam kondisi mengantuk. Seperti yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Pantura Patebon tepatnya di depan Titroarum baru, sebuah truk menabrak bagian belakang truk tangki.

Diduga sopir truk mengantuk, tidak bisa mengendalikan laju hingga menabrak dan terjepit kabin yang ringsek. Beruntung korban selamat meski membutuhkan waktu untuk mengevakuasi.

Kecelakaan ini terjadi Rabu 8 oktober 2025 sekitar pukul 05.52 WIB saat itu truk bernomor polisi H-8408-EM berjalan dari arah barat menuju timur Semarang dilajur kanan. Sesampainya di depan Titroarum Baru, didepannya ada truk tangki G-9340-OA yang berhenti di ;ampu trafight light.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Cek Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Surakarta

Diduga pengemudi truk Agus Suryono warga Klaten mengantuk dan kurang konsentrasi hingga menabrak bagian belakang truk tangki.

‘Kemungkinan mengantuk sopir truknya dan kurang konsentrasi sehingga tidak sempat berhenti saat melihat didepannya ada truk tangki,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal Ipda M Heru Ardiantoro.

Kondisi sopir sadar namun kakinya terjepit sehingga membutuhkan pertolongan untuk evakuasi. Tim BPBD Kendal  menuju lokasi guna melakukan evakuasi korban kecelakaan yang terjepit.

Minimnya alat bantu pertolongan membuat upaya evakuasi sediikit mengalami kendala.

Proses evakuasi korban berjalan dengan lancar dan kemudian korban langsung di bawa menuju RSUD Soewondo Kendal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X