Ratusan Santri di Jawa Tengah Geruduk KPID Jateng Imbas Konten Xpose Uncensored Trans 7, Minta Cabut Izin Siar

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Ratusan santri di Jawa Tengah menggeruduk kantor KPID Jateng usai adanya konten dari siaran televisi Trans 7. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ratusan santri di Jawa Tengah menggeruduk kantor KPID Jateng usai adanya konten dari siaran televisi Trans 7. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, KPID Jateng telah mengirimkan rekomendasi ke KPID Pusat agar menjatuhkan sanksi.

“KPID Pusat alhamdulillah telah menjatuhkan sanksi tertinggi, yaitu penghentian tayangan program tersebut. Jadi tidak akan ada lagi program Xpose Uncensored di Trans7,” jelasnya.

Baca Juga: Pusat Industri Pimpin Kenaikan Upah, Ini 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Jawa Timur 2025

Ia menambahkan, penghentian tersebut berlaku khusus untuk program yang melanggar, bukan untuk seluruh izin penyiaran stasiun televisinya.

“Kalau kajian di kita, memang per program. Jadi penghentian langsung programnya, bukan lembaganya,” katanya.

Sementara itu, KPID Jateng juga akan menindaklanjuti aspirasi para kiai dan alumni Lirboyo secara tertulis kepada KPID Pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tuntutan para kiai ini akan kami teruskan ke Jakarta dan kemudian ke Kominfo, karena wilayah hukum dan perizinan menjadi kewenangan kementerian, bukan KPI,” pungkasnya.

KPID Jateng menyebut pelanggaran yang dilakukan Trans7 mencakup pasal-pasal tentang keberagaman, tradisi, persatuan, dan nilai-nilai Pancasila dalam konten penyiaran. Para kiai juga berharap tidak ada lagi tayangan serupa yang berpotensi menyinggung dunia pesantren di masa mendatang.

Aksi di KPID Jateng tersebut diikuti sekitar 30 perwakilan santri dari berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk dari Pondok Pesantren Miftahul Huda dan Nurul Husna Wonosobo. Selain santri, beberapa ormas seperti Patriot Garuda Nusantara juga turut memberikan dukungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X