PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

photo author
- Minggu, 2 November 2025 | 15:02 WIB
Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI) meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah yang akan menjadi penuntun arah sistem pembiayaan kesehatan nasional.  (dok)
Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI) meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah yang akan menjadi penuntun arah sistem pembiayaan kesehatan nasional. (dok)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM– Dalam momentum ulang tahun pertamanya, Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI) meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah yang akan menjadi penuntun arah sistem pembiayaan kesehatan nasional.

Peluncuran ini berlangsung dalam forum FORESIGHT PERDOKJASI 2025 bertema “Kedokteran Asuransi sebagai Pilar Sistem Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia”, yang digelar di Kantor Pusat PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), selaku salah satu pelaku industri asuransi yang berkolaborasi dengan PERDOKJASI dalam rangka membangun sistem jaringan kesehatan nasional yang sehat dan berkelanjutan di AXA Tower, Kuningan City, Jakarta Selatan, menghadirkan Wakil Menteri Kesehatan RI, Dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), FISR, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK.

 

Dalam pidatonya secara virtual, Wamenkes Benjamin Octavianus menegaskan bahwa transformasi pembiayaan kesehatan tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan dan praktik medis dapat berjalan seiring dalam satu ekosistem yang berorientasi pada nilai.

Baca Juga: Dari Pendopo Pemerintahan ke Museum Kartini: Jepara Torehkan Sejarah Baru

“Kementerian Kesehatan sedang mengakselerasi transformasi sistem pembiayaan kesehatan nasional. Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk kesehatan harus memberi manfaat nyata bagi rakyat. Upaya ini hanya akan berhasil jika kebijakan dan profesi bekerja dalam satu sistem nilai yang sama,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa kehadiran DPM PERDOKJASI adalah terobosan penting untuk memastikan keputusan medis tetap independen dan profesional di tengah dinamika pembiayaan dan klaim kesehatan.

 

“Dewan Penasihat Medis akan menjadi rujukan etik dan klinis dalam isu-isu penting seperti evaluasi klaim, telaah fraud, dan sengketa medik-asuransi. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi sistem, tetapi juga menjaga martabat profesi dokter,” kata Wamenkes.

 

Sementara itu, dalam sesi kuliah yang disampaikannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti, menilai langkah PERDOKJASI sejalan dengan arah reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju sistem yang lebih berkelanjutan. Ia menyebut Kedokteran Asuransi sebagai disiplin strategis yang menghubungkan ilmu kedokteran, aktuaria, dan kebijakan publik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X