Tidur Bersama Jenazah Ibu, Kakak Adik di Kendal Patuhi Wasiat Tak Merepotkan Orang Lain

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 08:50 WIB
Kakak adik yang tidur bersama jenazah ibu dan hanya minum air putih. (istimewa)
Kakak adik yang tidur bersama jenazah ibu dan hanya minum air putih. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Kisah pilu datang dari Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Dua perempuan kakak adik ditemukan tidur bersama jenazah ibunya selama hampir dua pekan tanpa makan, hanya bertahan hidup dengan air putih.

Polisi menyebut tindakan itu dilakukan karena keduanya ingin mematuhi wasiat sang ibu yang melarang mereka merepotkan orang lain. Kedua perempuan itu diketahui bernama Putri Setia Gita Pratiwi (23) dan Intan Ayu Sulistyowati (18).

Kapolsek Boja AKP Budijanto mengungkapkan, rumah mereka ditemukan dalam keadaan terkunci rapat. Polisi bersama warga terpaksa mendobrak pintu untuk memastikan sumber bau menyengat yang tercium dari dalam rumah.

Baca Juga: Hampir Sebulan, Kakak Beradik di Boja Bertahan Hidup dengan Air Putih

“Korban ditemukan terbaring didalam kamar dengan kondisi sudah membusuk, saat dilakukan pemeriksaan Puskesmas Boja diperkirakan korban meninggal 7 hari yang lalu,” tuturnya, dikutip Ayosemarang.com, Selasa 4 November 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga sang ibu meninggal karena sakit.

Kedua anaknya diduga sengaja mengunci diri bersama sang ibu yang telah meninggal dunia. Polisi menduga keduanya berniat meninggal bersama ibunya di dalam rumah tersebut.

Kisah tragis itu terungkap saat warga sekitar mencium bau tidak sedap dari rumah korban pada, Sabtu 1 November 2025.

Baca Juga: Prihatin Kisah Tragis Kakak Beradik di Boja , Bupati Kendal: Jangan Ada Lagi Anak Terlantar di Kendal

Setelah dibuka paksa, warga mendapati kedua gadis itu berbaring lemah di samping jenazah ibunya, Setyaningsih.

Warga kemudian mengevakuasi keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara jenazah sang ibu dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga dan warga setempat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X