KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Tim gabungan dari BNN Kendal dan Satnarkoba Polres Kendal menggelar razia narkoba di wilayah Kaliwungu. Razia kali ini menyasar ke penghuni indekos yang ada di Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu dengan cara tes urine.
Razia dilakukan untuk mengetahui adakah penghuni indekos yang terkontaminasi narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
"Ini merupakan aksi nyata kami bersama Polres Kendal kemudian pemerintah desa setempat sebagai kegiatan terpadu," tutur Kepala BNN Kendal, Anna Setiyawati, disela-sela razia Jumat 7 November 2025 .
Dalam razia kali ini, Anna menyasar ke sejumlah indekos maupun penginapan yang disinyalir rawan penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan tes urine ke penghuni indekos, Anna belum menemukan indikasi adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun narkoba.
"Ini tadi diambil tes urine. Tapi memang belum ada temuan dalam operasi kali ini," ujarnya.
Tak hanya melakukan razia dan tes urine, pihaknya juga memberikan sosialisasi ke penghuni, pemilik serta warga di sekitar indekos tentang bahaya narkoba.
Baca Juga: Ini Rute Bus Listrik Trans Semarang Koridor 1, Siap Meluncur Mulai 2026
Anna juga meminta agar warga tak takut melapor jika mencurigai ada yang menggunakan narkoba di lingkungannya.
"Warga kita dorong untuk berani lapor ke kami jika ada yang menggunakan narkoba. Kami tadi juga sekaligus melakukan sosialisasi ke mereka," tandasnya.
Razia juga menyisir sejumlah penginapan dan hotel, petugas BNN bersama Polres Kendal meminta tamu hotel tes urine.
"Tadi ada orang ketuk-ketuk pintu terus saya buka, dari petugas bilang memperkenalkan diri dari BNN," kata Munasir salah satu tamu warga Pemalang.
Munasir mengaku tidak kaget dengan kehadiran petugas gabungan dari BNN, Polres, maupun perangkat desa yang melakukan razia. Ia juga yakin, jika hasil tes urine dirinya tak mengkonsumsi narkoba jenis apapun.