12 Tahun Terima Bantuan, Nur Safa'atun Kini Ikhlas Graduasi kepada yang Membutuhkan

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 16:18 WIB
Bupati Kendal memberikan apresiasi kepada warga yang rela dan ikhlas melakukan graduasi bantuan.  (Dokumen)
Bupati Kendal memberikan apresiasi kepada warga yang rela dan ikhlas melakukan graduasi bantuan. (Dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Langkah warga Kelurahan Candiroto Kecamatan Kota Kendal ini patut diacungi jempol. Disaat banyak warga yang sudah mampu tetap menerima bantuan dan tidak mau dicoret dari daftar penerima manfaat, Nur Safa'atun tahun ini menyatakan tidak lagi menerima.

Ia mengaku sudah hampir 12 tahun menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  dan menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah termasuk bantuan PKH dan BLT.

"Saya sejak 2013 menerima bantuan. Alhamdulillah sekarang ekonomi saya sudah berangsur-angsur meningkat. Jadi karena sudah lama mendapatkan bantuan maka sekarang ikhlas graduasi agar bisa dialihkan kepada penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan," ungkapnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi warga yang secara sukarela untuk graduasi sebagai KPM.

Graduasi sendiri proses berakhirnya status kepesertaan seseorang atau keluarga dari program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kendalikan Banjir Semarang, Peremajaan Pompa Air dan Kolam Retensi Dipercepat

"Hari ini ada KPM yang mengajukan sendiri untuk graduasi. Kita tentunya mengapresiai Ibu Nur Safa'atun yang mengajukan sendiri secara sukarela untuk graduasi. Sehingga nanti bisa memberikan kesempatan kepada penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan," ujar Bupati Kendal, Kamis 13 November 2025.

Ia menyebutkan Pemkab Kendal melalui dinas terkait ikut terlibat aktif dalam verifikasi dan validasi lapangan dan memberikan masukan-masukan terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meningkatkan akurasi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Bantuan dari pemerintah harus tepat sasaran. Update DTSen juga bisa dilakukan per tiga bulan. Kalau kemarin sampai puluhan tahun penerima manfaatnya sudah punya rumah baru, motor tapi tidak bisa diganti," tambahnya.

Bupati Kendal menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan graduasi sebanyak 1.290 keluarga penerima manfaat di akhir tahun 2025 ini.

"Kami berharap masyarakat penerima manfaat yang telah meningkat ekonominya agar bisa mengajukan sendiri untuk graduasi," harapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X