Silaturahmi dengan Pengusaha Sound, Sumanto Dorong Kolaborasi dan Profesionalitas

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 18:23 WIB
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat menghadiri Silaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI) Pusat dan daerah di Gedung Pertemuan Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (dok.)
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat menghadiri Silaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI) Pusat dan daerah di Gedung Pertemuan Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (dok.)

KARANGANYAR, AYOSEMARANG.COM - Ketua DPRD Jateng Sumanto meminta para pengusaha sound system dan audio terus memperbarui peralatannya agar bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia juga berharap para pelaku jasa tersebut bisa mengembangkan diri dengan membuat konten-konten positif di media sosial.

Sumanto mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Silaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI) Pusat dan daerah di Gedung Pertemuan Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, ikut hadir perwakilan APSI dari Ngawi, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, dan Wonogiri.

"Usaha ini berkaitan dengan kemajuan teknologi. Jadi perlu meng upgrade alat-alat secara berkala biar tidak ketinggalan zaman," ujar Sumanto.

Baca Juga: Dosen Muda Untag Tewas di Hotel Telaga Bodas Semarang, Polisi Pangkat AKBP Jadi Saksi Utama

Menurut Sumanto, jasa persewaan sound system dan audio selama ini perannya kerap luput dari sorotan. Padahal para pelaku usaha ini memiliki peran besar terhadap berbagai kegiatan masyarakat. Mulai dari acara pemerintahan, seni budaya, pendidikan, keagamaan, hingga hiburan. Tanpa dukungan para pengusaha sound yang profesional, berbagai kegiatan tersebut tak dapat berjalan dengan lancar.

"Tanpa panjenengan semua, bisa-bisa semua event jadi hampa. Pentas wayang kulit misalnya, meskipun dalangnya teriak-teriak, kalau tidak ada soundnya, nggak akan terdengar," paparnya.

Ia berharap para pengusaha yang tergabung APSI dapat meningkatkan profesionalitas, solidaritas, dan tata kelola usaha pada bidang ini. Menurutnya, asosiasi tak hanya wadah untuk bersilaturahmi, tapi juga tempat untuk berbagi pengalaman, kolaborasi, serta memperjuangkan kepentingan bersama para pelaku usaha. Kolaborasi tersebut dapat menghasilkan ekosistem usaha yang sehat, tertib, dan saling menguntungkan, baik bagi pelaku usaha, masyarakat, maupun pemerintah.

"Meskipun mungkin ini antar pengusaha saling bersaing, saya berharap tetap bisa berkolaborasi dalam hal-hal yang positif," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sumanto menyadari banyak muncul pro dan kontra terkait keberadaan para pengusaha sound. Terlebih bila tata suara yang dimainkan terlampau keras sehingga mengganggu masyarakat. Karenanya ia berharap para pengusaha lebih peduli dengan tidak menyalakan sound melebihi batas decibel suara yang bisa ditoleransi.

Ketua DPRD Jateng Sumanto saat menghadiri Silaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI) Pusat dan daerah di Gedung Pertemuan Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat menghadiri Silaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI) Pusat dan daerah di Gedung Pertemuan Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. (dok.)

"Terkadang ada yang menganggap kalau tidak keras kurang marem. Tapi kalau suaranya keras bisa mengganggu dan bikin geger. Karena itu semua perlu diatur agar tetap bisa didengarkan secara nyaman dan menjadi hiburan bagi masyarakat," ujar Sumanto.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis Cepat Balik Modal dengan Perputaran Uang Super Cepat: Untung Besar Cocok untuk Pemula

Lebih lanjut Sumanto meminta para pengusaha sound system memanfaatkan media sosial dengan membuat konten-konten positif. Sebab saat ini medsos bisa menjadi sarana promosi yang efektif.

"Bagi saya, pro kontra sudah biasa. Apapun akan muncul anggapan positif maupun negatif. Harapannya apa yang dilakukan teman-teman ini bisa jadi hal positif, suara soundnya bisa tetap didengar dengan nyaman," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X