AYOSEMARANG.COM -- UMK Kabupaten Pemalang selalu menjadi perhatian menjelang pergantian tahun karena berpengaruh besar pada kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Setiap kenaikan upah minimum biasanya mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, inflasi, produktivitas, dan aspirasi pekerja serta pengusaha.
Menjelang 2026, perhatian semakin meningkat karena adanya kondisi ekonomi Indonesia yang tumbuh sekitar 5 persen hingga akhir 2025 dan tuntutan buruh yang meminta kenaikan 10,5 persen.
Data UMK lima tahun terakhir dapat menjadi dasar perhitungan untuk memperkirakan besarnya UMK Pemalang pada tahun berikutnya. Tren pergerakannya cukup konsisten, sehingga proyeksi 2026 bisa dibuat lebih terukur.
Baca Juga: Kunci Jawaban Ayo Uji Kemampuan IPA Kelas 8 Bab Tanah bagi Kehidupan Halaman 226
Tren UMK Pemalang 2021–2025
Berikut perkembangan UMK Pemalang selama lima tahun terakhir:
2021: Rp 1.926.000
2022: Rp 1.940.890,41
2023: Rp 2.081.783
2024: Rp 2.156.000
2025: Rp 2.296.140
Secara keseluruhan UMK Pemalang mengalami kenaikan sekitar 19,2 persen dalam lima tahun. Rata-rata kenaikan tahunannya berada pada kisaran 3,8 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah cenderung menetapkan kenaikan yang moderat dan stabil, mengikuti perkembangan ekonomi nasional dan kemampuan industri di Pemalang.
Prediksi UMK Pemalang 2026 (Dua Skenario)
Menjelang penetapan UMK 2026, terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan sebagai acuan. Keduanya berasal dari aspek yang paling sering menjadi pembahasan dalam rapat dewan pengupahan, yaitu tuntutan pekerja dan kondisi ekonomi.
1. Skenario tuntutan buruh: kenaikan 10,5 persen
Jika kenaikan mengikuti usulan buruh sebesar 10,5 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Baca Juga: Prediksi UMK Banyumas 2026 Terbaru dan Analisis Kenaikan 5 Tahun Terakhir
2.296.140 × 10,5% = tambahan sekitar Rp 241.000
Prediksi UMK Pemalang 2026 pada skenario ini: sekitar Rp 2.537.000