KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Persoalan sampah yang belum diselesaikan setelah TPA Darupono overload, Komisi B DPRD Kabupaten Kendal mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk segera mengaktifkan kembali dua TPA yang lama.
Langkah ini dinilai mendesak guna mengurai beban berlebih yang dialami TPA Darupono yang saat ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah.
Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad, menegaskan bahwa kondisi TPA Darupono sangat berat karena menampung seluruh sampah dari berbagai penjuru kabupaten.
“Semua sampah larinya ke Darupono, Itu yang membuat kondisi sekarang sangat berat,” ujar Dian.
Menurutnya, solusi jangka pendek yang dapat segera diimplementasikan adalah dengan mengaktifkan kembali TPA Pagergunung di Kecamatan Pageruyung dan TPA Darupono Lama.
“Kalau dua TPA lama dibuka lagi, debit sampah harian bisa terpecah. Tidak numpuk di satu tempat,” jelas politisi dari PKB tersebut.
Persoalan ini turut mencuat dalam pembahasan Rancangan Postur Anggaran Pemkab di rapat Badan Anggaran (Banggar).
Baca Juga: TPA Darupono Kian Kritis, Paguyuban Peduli Lingkungan Mengadu ke DPRD
Komisi B menilai bahwa masalah persampahan dan banjir merupakan sektor paling mendesak yang harus menjadi prioritas penanganan pemerintah.
Di sisi lain, Dian juga mendorong Pemkab untuk memaksimalkan kapasitas lahan yang tersedia di TPA Darupono. Dari total luas lahan enam hektare, saat ini baru satu hektare yang dimanfaatkan.
“Tahap dua harus segera dibuka. Lahannya ada, tinggal kemauan pemerintah,” tegasnya.
Selain masalah TPA, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung juga disorot. Armada dump truk yang kurang dan banyaknya alat berat backhoe yang rusak di lokasi dinilai memperparah kondisi.
“Kondisi seperti ini membuat pengelolaan sampah sering macet,” tambah Dian.
Sebagai solusi jangka panjang, Dian menekankan pentingnya kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya (hulu). Ia meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi pengurangan sampah rumah tangga dan plastik, serta menghidupkan kembali bank sampah di tingkat desa.