Desak Aktifkan Kembali Dua TPA Lama , Atasi Beban Berlebih di TPA Darupono

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 19:19 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad, (dokumen)
Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad, (dokumen)

“Bank sampah di tingkat desa harus diaktifkan. Sehingga sampah bisa didaur ulang, jadi pupuk atau kerajinan. Itu ekonomis dan mengurangi timbunan,” pungkasnya.

Desakan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Kendal untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X