KENDAL,AYOSEMARANG.COM — Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Kendal menjadi pilar penting dalam upaya pengentasan berbagai persoalan sosial.
Penguatan peran tersebut kembali ditegaskan pada Pengukuhan Kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kendal periode 2025–2029 yang berlangsung di LKSA Hj. Suti’ah Darupono, Kaliwungu Selatan, Selasa (25/11/2025).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang mengukuhkan langsung jajaran pengurus, menyampaikan harapannya agar LKKS bersama seluruh LKS mampu menjalankan amanah secara kolaboratif.
Menurutnya, keberadaan LKS menjadi garda terdepan dalam menyentuh persoalan masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik. Kami berharap LKKS semakin memperkuat kolaborasi dan komunikasi demi kemakmuran masyarakat Kendal, serta mendukung penanganan berbagai persoalan sosial,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi intensif dengan berbagai instansi agar layanan sosial semakin efektif.
Bupati mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 33 LKS di Kendal yang bergerak dalam tiga klaster layanan—anak, disabilitas, dan lanjut usia. Ketiganya berperan penting dalam memberikan dukungan spiritual, sosial, dan pemulihan fungsi sosial bagi masyarakat rentan.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Pastikan Pekerja Rentan Dapat Jaminan Sosial Lewat PIJAR SEMAR
Ketua LKKS Kendal terpilih, Murdoko, menegaskan bahwa kerja-kerja sosial tidak bisa dijalankan sendiri. Dibutuhkan sinergi antarlembaga agar layanan yang diberikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“LKKS tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus bersinergi, berkooperasi, dan bersama-sama menghadirkan program-program sosial yang berkelanjutan. Kita bekerja sosial, bukan mencari profit,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha , ikut memberikan apresiasi kepada pengurus baru dan menyampaikan bahwa pemerintah telah meningkatkan alokasi anggaran secara signifikan untuk mendukung kegiatan LKKS.
“Alhamdulillah, anggaran meningkat dari 25 juta menjadi 400 juta. Ini akan mendukung kegiatan seperti jambore, rakor triwulanan, dan berbagai program peningkatan layanan sosial,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa LKS merupakan representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan sosial, sehingga peran kolaboratif antara pemerintah dan lembaga sosial menjadi kunci dalam pengentasan masalah kesejahteraan.