Kurangi Antrean, Akses ke Pembuangan Sampah di TPA Darupono akan Ditata

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 19:35 WIB
Sekdin LH dampingi Ketau Dekranasda Kendal mellihat kondisi TPA Darupono. (dokumen)
Sekdin LH dampingi Ketau Dekranasda Kendal mellihat kondisi TPA Darupono. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Kondisi TPA darupono yang mulai kritis dan sampah kian menggunung, membuat sejumlah mobil pembuang sampah tidak bisa masuk dan bongkar.

Melihat kondisi ini,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal mengajak masyarakat di Kabupaten Kendal pilah sampah dari rumah untuk mengurangi produksi sampah yang dibuang ke TPA Darupono.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyebutkan, kondisi tidak teraturnya pembuangan sampah di TPA darupono tersebut karena truk pembuang sampah tidak bisa masuk area pembuangan.

Sementara antrean sudah memanjang sehingga terpaksa dibuang di depan lokasi TPA.

"Beberapa truk masuk ke dalam kan licin dan tidak berani. Tapi antrean sudah banyak, akhirnya ditumpahkan disitu. Sebenarnya petugasnya sudah melarang tapi mereka kan juga kewalahan, sedangkan armadanya harus pulang dan mengambil lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Darurat Sampah Kendal: TPA Penuh, Truk Pengangkut Mengantre Sia-sia

Terpisah Sekretaris DLH Kendal, Syaiful Huda mengatakan, setiap harinya TPA Darupono menerima kiriman sekitar 500an ton sampah.

Dan diakui, beberapa hari lalu memang terjadi antrean panjang mobil pembuang sampah di TPA Darupono Kendal.

"Terkait antrian panjang mobil pembuang sampah itu karena di TPA dari pihak DLH sekarang masih menata jalan akses ke pembuangan, karena hujan beberapa hari ini jalan jadi becek," kata Huda.

Dikatakan, saat ini pelayanan TPA Darupono sudah kembali berjalan normal. Dan tahun 2025 TPA akan di cor beton akses ke lokasi pembuangan.

Namun demikian ia berharap masyarakat dapat ikut bersama-sama mengurangi persoalan sampah dengan melakukan pilah sampah dari rumah tangga.

"Kami berharap masyarakat dapat melakukan pilah sampah organik dan non organik dari rumah tangga," harapnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X