KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Mencegah banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal akan melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial setiap 3 bulan sekali.
Nantinya pemutakhiran data mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi kementerian sosial sebagai cara untuk mengantisipasi adanya penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
Dengan langkah ini nantinya akan ada penerima baru yang masuk dan penerima lama yang keluar dari daftar, tergantung pada status kelayakan mereka.
"Setiap 3 bulan, pendamping PKH bersama verifikator rutin memperbarui data melalui mekanisme pemutakhiran, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan sesuai kondisi terkini," kata Kepala Dinsos.
Muntoha menuturkan, proses pemutakhiran data salah satunya dilakukan melalui mekanisme groundchecking dari pemerintah daerah, lalu divalidasi kelaikannya oleh BPS.
Dikatakan, jika beberapa lalu pihaknya sempat mendapatkan protes warga yang sudah tidak menerima bansos. Padahal, di dalam keluarga tersebut tidak terindikasi terlibat aktivitas judi online.
"Setelah dicek ternyata sudah masuk di Desil 6. Nah Desil 6 itu kategorinya sudah mampu," ungkapnya.
Selain pemutakhiran data, Dinsos Kendal juga terus melakukan pendampingan berupa penempelan stiker kepada penerima bansos di atas 5 tahun.
Tujuannya, untuk memastikan data penerima bantuan akurat dan tepat sasaran.
Tak hanya itu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) beserta tim verifikator juga melakukan survei langsung untuk mengetahui perkembangan kondisi keluarga penerima.
"Penempelan stiker dilakukan agar data penerima bantuan semakin valid dan terpantau," ujarnya.
Di sisi lain, Muntoha mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada warga yang secara sukarela melepas bansos yang telah diterima.
Diterangkannya, saat ini terdapat sekitar 200 penerima bantuan yang secara sukarela mengundurkan diri melalui proses graduasi.
Baca Juga: Melecut Ekonomi dari Ajang Lomba Lari