KENDAL,AYOSEMARANG.COM — Masih belum jelasnya penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal tahun 2026, memicu keresahan buruh.
Senin 1 desember 2025, perwakilan buruh mendatangi Ketua DPRD Kendal untuk meminta dukungan politik agar UMSK segera mendapat kepastian.
Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmaji, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan berarti terkait implementasi UMSK.
Padahal, para buruh telah melakukan audiensi dengan Bupati Kendal beberapa hari sebelumnya.
“Kemarin hari Jumat, 28 Desember 2025, kami sudah beraudiensi dengan Bupati. Tapi tetap belum ada hasilnya,” ujarnya usai berdialog dengan Ketua DPRD Kendal.
Sudarmaji menegaskan, keberadaan UMSK sangat krusial untuk menjamin keadilan upah bagi pekerja di berbagai sektor industri di Kendal.
Karena itu, dukungan legislatif menjadi faktor penting dalam mendorong pemerintah daerah segera menetapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Prediksi UMK Jawa Tengah 2026: Perkiraan Gaji Baru Jika Naik 8,5 Persen di Semua Kabupaten dan Kota
“Kami mengharapkan dukungan politik dari seluruh anggota DPRD Kendal agar UMSK 2026 dapat ditetapkan. Ini bukan hanya kepentingan buruh, tetapi juga upaya memastikan upah yang layak bagi masyarakat Kendal,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi buruh, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam isu pengupahan.
“Yang paling mendasar adalah cita-cita kami agar rakyat sejahtera. Salah satu ukurannya adalah upah, termasuk KHL dan UMSK yang sedang diperjuangkan teman-teman buruh,” jelas Mahfud.
Ia juga menilai bahwa Kendal memiliki potensi untuk menjadi daerah yang berani menerapkan UMSK, meskipun belum banyak daerah yang melangkah ke arah tersebut.
“Ini bisa menjadi dorongan bersama. Ada keberpihakan yang harus dijaga, baik kepada pekerja maupun pengusaha, agar iklim hubungan industrial tetap sehat,” tandasnya.
Dengan belum adanya kepastian, para buruh berharap dukungan politik dari DPRD dapat mempercepat proses penetapan UMSK, sehingga kepastian upah bagi pekerja di berbagai sektor dapat terwujud pada 2026 mendatang.