Jalur Rawan Kecelakaan di Demak Dipasangi Lampu PJU Baru, Ini Titik-Titiknya

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 09:43 WIB
Jalur Pantura rawan kecelakaan di Kabupaten demak akan dipsangi lampu PJU. (Instagram beritasemaranghariini)
Jalur Pantura rawan kecelakaan di Kabupaten demak akan dipsangi lampu PJU. (Instagram beritasemaranghariini)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menambah ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur Pantura pada tahun ini.

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara yang kerap melintas di kawasan gelap dan rawan kecelakaan.

Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram beritasemaranghariini, Jumat 5 Desember 2025.

Baca Juga: Pencurian Motor Pagi Buta di Ngaliyan Semarang, Pelaku Diduga Sudah Membuntuti dari Pasar

Pemasangan PJU dilakukan di tiga ruas utama. Pada ruas Sayung–Karangtengah akan dipasang 51 titik menggunakan lampu PJU tenaga surya.

Sementara di ruas Trengguli–Karanganyar sebanyak 72 titik, serta ruas Bolo–Trengguli 36 titik, seluruhnya memakai PJU konvensional.

Dishub Demak memastikan seluruh pembangunan PJU tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tahun ini.

Kehadiran lampu-lampu baru di Pantura diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika kondisi jalan minim penerangan.

Baca Juga: Viral Petugas Dishub Santai saat Bertugas di Pos Jaga Ngaliyan, Truk Berat Lewat Tanpa Pengawasan

Dengan bertambahnya lampu-lampu baru ini, masyarakat berharap jalur Pantura tak lagi menjadi "lorong gelap" yang menegangkan, melainkan jalur aman yang bisa dilalui dengan rasa tenang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X