Abu al-Husain Ali bin Khalaf bin Abd al-Malik, atau lebih dikenal dengan Ibnu Baththal, saat memberikan penjelasan (syarh) atas kitab Sahih al-Bukhari, memberikan ulasan bahwa “ghufira lahu ma taqaddama min dzanbihi” merupakan kalimat umum yang diharapkan supaya seseorang mendapatkan ampunan atas seluruh dosanya, baik kecil maupun besar (Syarh Sahih al-Bukhari li Ibn Baththal, juz 04 hal.149).
Baca Juga: Doa Khusus Sholat Tarawih yang Dilafalkan Rasulullah, Mohon Pengampunan Allah
Pengetahuan ini, meski telah disampaikan setiap tahun, perlu diulas kembali, agar keutamaan dan keistimewaan bulan Ramadhan sebagai pelebur dosa tidak dianggap “angin lalu” karena sudah terbiasa dan menjadi rutinitas tahunan yang akan selalu berulang.
Dengan meyakini atas keistimewaan bulan Ramadhan sebagai bulan pelebur dosa maka kita semakin punya gairah untuk melakukan puasa dengan sebaiknya di siang hari, dan melakukan qiyam Ramadhan di malam hari, dengan berbagai kegiatan ibadah.
Menghidupkan malam Ramadhan, sebagaimana riwayat Abu Daud nomor 1374, memiliki fadilah yang sama dalam peleburan dosa sebagaimana puasa.
Itulah kultum Ramadhan singkat tentang Ramadhan bulan pelebur dosa.