Nonton Video Dosanya Nggak Main-Main, Stop Sebelum Terlambat!

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 17:03 WIB
ica
ica

AYOSEMARANG.COM -- Namun,tahukah kamu jika dosa yang ditimbulkan dari menonton tidak main-main?

Masih banyak umat Islam yang abai dengan dosa menonton sehingga 

Mereka rela mencari ke berbagai media sosial maupun situs dan melupakan dosa menonton

Dosa menonton  termasuk kebaya merah ini dijelaskan dalam fatwa nomor 27224 di laman Islam Web, yang dikutip melalui Republika -- jaringan AyoSemarang.

Definisi dosa dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar Al-Haytami dalam bukunya Ath-Thawaajir.

Beberapa ulama terkemuka mengatakan jika sebenarnya tidak ada yang disebut sebagai dosa kecil.

Mereka percaya semua dosa adalah dosa besar. Dosa yang disebut kecil hanya sebagai perbandingan untuk dosa yang lebih fatal.

Baca Juga: Hacker Bjorka Beraksi Lagi, Bocorkan Database MyPertamina?

Dari pengertian itu, fatwa menyebutkan menonton film porno adalah dosa.

Hal tersebut sesuai dengan isi Alquran surat An-Nur ayat 30 yang berbunyi, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya."

Menyimaknya bisa menimbulkan berbagai penyakit jiwa, seperti hati yang menjadi keras dan menjauhkan diri dari apa yang halal (melakukan hubungan seksual dengan pasangan sah).

Seseorang juga menjadi lalai terhadap amalan dan berani melakukan maksiat.

Dalam fatwa, para ulama yakin menonton termasuk dosa besar karena dua alasan.

Pertama, pria Muslim yang menatap perempuan yang bukan mahram dengan penuh nafsu adalah dosa besar, seperti yang disebutkan oleh Imam Ibn Hajar Al-Haytami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X