Meski Gratis, Nikah di KUA Kurang Diminati di Batang

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 18:22 WIB
Salah satu pasangan yang memilih nikah di KUA kecamatan Batang. (Dok)
Salah satu pasangan yang memilih nikah di KUA kecamatan Batang. (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG COM - Meskipun menikah di Kantor Urusan Agama tidak dipungut biaya alias gratis. Namun rupanya nikah di KUA Kecamatan Batang belum menjadi tren dan tidak begitu diminati.

"Di Batang pernikahan di KUA masih terbilang fluktuatif. Masih banyak masyarakat yang memilih nikah di rumah," kata Kepala KUA Kecamatan Batang, Ali Fatkhur, Selasa 21 Februari 2023.

Ia menyebutkan tren menikah di kantor KUA jumlahnya berubah-ubah, adakalanya turun dan di bulan tertentu naik.

Baca Juga: Meski Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Anggota DPRD Pekalongan yang Tertangkap Transaksi Narkoba Tetap Jalan

Diketahui, selama Januari hingga Februari ini hanya ada sekitar 20 persen yang menikah di KUA. Selebihnya memilih untuk menikah di rumah.

"Dari sekitar 98 calon pengantin, yang menikah di KUA hanya sekitar 19 orang. Dan banyak didominasi masyarakat desa, sehingga trennya di kota Batang lebih banyak nikah di rumah," katanya

Untuk memberikan pelayanan terbaiknya, KUA sudah berusaha untuk melakukan inovasi. Dengan memoles dekorasi ornamen pengantin yang lebih milenial. Namun masih banyak masyarakat yang belum tertarik," katanya.

Ali Fatkhur menambahkan, bahwa nikah di rumah masih menjadi pilihan lantaran beberapa faktor, sehingga lebih memilih menikah di rumah.

Baca Juga: 6 Rekomendasi HP 2 Jutaan RAM 6GB di Februari 2023 Ada Samsung A13 hingga Redmi Note 10S

"Menikah di rumah dirasa lebih mudah, pihak mempelai ataupun keluarga tinggal menunggu penghulu sambil mempersiapkan acara, baik rias maupun keperluan lainnya," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X