Clara Shinta Tebus Mobil Mewah yang Ditarik Debt Collector, Bayar Utang Mantan Suami Rp200 Juta?

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 17:44 WIB
Clara Shinta Tebus Mobil Mewah yang Ditarik Debt Collector, Bayar Utang Mantan Suami Rp200 Juta? (Instagram)
Clara Shinta Tebus Mobil Mewah yang Ditarik Debt Collector, Bayar Utang Mantan Suami Rp200 Juta? (Instagram)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sosok mantan suami Clara Shinta masih menjadi perhatian publik hingga saat ini.

Sebab tingkah mantan suami Clara Shinta menggadaikan BPKB mobil mewah Clara Shinta itu berujung mobil mewah Clara ditarik debt collector.

Kini Clara Shinta dikabarkan telah menebus mobil mewah tersebut dan bayar utang mantan suami Rp200 juta.

Baca Juga: Mantan Suami Clara Shinta Terungkap, Merepotkan Karena Sering Hutang dan Gadaikan Aset?

Seperti diketahui duduk perkara masalah tersebut berawal saat mobil mewah Clara Shinta ditarik debt collector di kawasan Tebet pada awal Februari 2023 lalu.

Kasus ini merembet karena debt collector membentak polisi dan menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, tak berselang lama dalam akun media sosialnya, Clara Shinta membagikan momen dirinya melunasi penunggakan pembayaran oknum yang melibatkannya tersebut.

Clara Shinta telah mendapatkan mobil mewah itu kembali setelah sebelumnya ditahan debt collector.

Baca Juga: Siapa Mantan Suami Clara Shinta, HEBOH Bikin Mobil Mewah Clara Ditarik Debt Collector, BPKB Digadaikan?

Untuk diketahui, Clara Shinta dikenal sebagai pengusaha.

Selain itu, Clara Shinta adalah seorang Selebgram, seleb tiktok, dan konten kreator.

Biduk rumah tangga Clara Shinta rusak pada 2021 silam.

Hal itu karena mantan suami Clara Shinta itu dikabarkan gemar utang dan menggadaikan aset, dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Viral! Seleb TikTok Clara Shinta Disebut Pelakor? Simak Fakta Sebenarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X