AYOSEMARANG.COM - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Tak hanya itu, PT Bandung juga memiskinkan Doni Salmanan dengan merampas asetnya yang merupakan hasil dari investasi binary option Quotex.
Keputusan itu berdasarkan pertimbangan PT Bandung, di mana barang bukti dipastikan didapat dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan selama menjadi affilliate Quotex.
Baca Juga: Pernah Disawer Saat Live Streming Game, Reza Arap Akui Sempat Stres Terseret Kasus Doni Salmanan
Barang bukti tersebut nantinya akan dilelang dan diserahkan kepada negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, Rabu 23 Februari 2023.
Adapun barang bukti poin 33 sampai 136 yang dirampas oleh negara tersebut terdiri dari barang-barang mewah, kendaraan mewah, uang tunai hingga rumah mewah yang dimiliki Doni Salmanan.
Sebelum menjadi terdakwa, Doni Salmanan memang kerap flexing alias pamer kekayaan dan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Selain rumah, ia juga kerap mengenakan barang-barang branded dan kendaraan pribadi berharga fantastis.
Untuk melihat kilas balik kehidupan kaya raya Doni Salmanan sebelum membekuk di penjara, berikut potretnya bersama barang-barang mewahnya.
1. Lamborghini Huracan
Baca Juga: Kocak, Reza Arap Roasting Diri Sendiri Usai Kembalikan Uang Rp950 Juta Doni Salmanan
Supercar satu ini menjadi salah satu aset Doni Salmanan yang disita. Mobil mewah ini kerap dipamerkan lelaki berdarah Sunda tersebut di Instagram. Seperti dalam foto satu ini saat bersama sang istri.