Keluarga David Buat 3 Tuntutan untuk Mario Dandy, Proses Hukum Tetap Jalan!

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 21:47 WIB
Keluarga David buat 3 tuntutan untuk Mario Dandy, proses hukum tetap jalan. (Twitter @seeksixsuck)
Keluarga David buat 3 tuntutan untuk Mario Dandy, proses hukum tetap jalan. (Twitter @seeksixsuck)

AYOSEMARANG.COM -- Keluarga dari David yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan yang dibuat oleh keluarga David untuk Mario Dandy juga disertai tiga permintaan.

Orang tua korban, Jonathan Latumahina, telah mengajukan permohonan tersebut kepada LPSK pada tanggal 27 Februari 2023.

Baca Juga: Info Terbaru! KIP Kuliah Tahun 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran Lengkapnya di Sini

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengungkapkan hal tersebut pada hari Selasa, tanggal 28 Februari 2023.

Berikut 3 tuntutan yang diajukan keluarga David:

1. Permohonan pemenuhan hak prosedur

2. Rehabilitasi medis dan fasilitas restitusi

Baca Juga: Golongan yang Diperbolehkan Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Nomor 5 Tidak Banyak yang Tahu

3. Ganti kerugian dibebankan kepada pelaku

Di sisi lain, pihak keluarga David juga menyatakan akan tetap fokus pada proses hukum para pelaku penganiayaan.

"Jadi terkait kasus ini, kita keluarga tetap, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum," kata paman David, Rustam, kepada wartawan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 27 Februari 2023.

Sejak awal mula kasus ini merebak, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, telah mengajukan permohonan maaf secara langsung.

Baca Juga: Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik 2023, Mumpuni untuk Kebutuhan Sehari-hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X