Kapan Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair? Anggaran Naik, Simak Segini Besaran Gaji-13 dan THR PNS

- Selasa, 7 Maret 2023 | 16:30 WIB
Kapan gaji ke-13 dan THR 2023 cair? Anggaran naik, simak segini besaran gaji-13 dan THR PNS. (Unsplash: Mufid Majnun)
Kapan gaji ke-13 dan THR 2023 cair? Anggaran naik, simak segini besaran gaji-13 dan THR PNS. (Unsplash: Mufid Majnun)

AYOSEMARANG.COM -- Menjelang bulan puasa tahun 2023, mulai ramai dibicarakan mengenai kapan cair gaji ke 13 dan THR PNS.

Gaji ke 13 dan THR PNS dipastikan akan diberikan oleh pemerintah pada tahun 2023.

Sebagai informasi, PNS termasuk pensiunan PNS, TNI dan Polri, akan mendapat gaji ke 13 dan juga THR.

Baca Juga: ADU MURAH Daihatsu Rocky 2023 vs Suzuki Celerio 2023, Mobil Baru Trendy dan Stylish, IRIT BBM Harga Terjangkau

Menurut KEM PPKF 2023, gaji ke 13 dan THR PNS tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai negara dan menjaga daya beli konsumen.

Pemerintah sendiri telah menetapkan anggaran sebesar Rp257,2 triliun untuk gaji ke 13 dan THR 2023 PNS.

Besaran anggaran tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3,3 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Lantas berapa banyak gaji ke 13 dan THR PNS? Berikut adalah besaran gaji ke 13 PNS, jika mengacu pada tahun 2022.

Baca Juga: MUDAH dan MURAH, Cek Simulasi Kredit dan Cicilan ALL New Toyota Rush 2023, SUV Terbaru Paling Laris

Gaji ke 13 PNS adalah sebesar 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan, tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja.

Sedangkan besaran THR PNS pada tahun 2022 dilihat dari besaran gaji dan tunjangan masing-masing golongan PNS.

Walaupun anggaran untuk gaji ke-13 dan THR PNS 2023 sudah disiapkan oleh pemerintah, namun belum ada pengumuman lebih lanjut mengenai jumlah pastinya.

Kemudian selain besaran gaji ke-13 dan THR PNS, pertanyaan selanjutnya adalah kapan gaji ke-13 dan THR PNS tersebut akan cair.

Baca Juga: Bikin NGILER, Honda Vario 125 2023 Motor Matic Sporty Body Juara dan Canggih, Punya USB Charger Harga Murah

Halaman:

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X