Besok Jadwal Puasa Nisfu Syaban, Begini Niat yang Harus Dibaca, Jangan Sampai Lupa

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 20:46 WIB
Besok jadwal puasa Nisfu Syaban, begini niat yang harus dibaca. (Pexels: RODNAE Productions )
Besok jadwal puasa Nisfu Syaban, begini niat yang harus dibaca. (Pexels: RODNAE Productions )

Rasulullah SAW disebut paling banyak melaksanakan puasa pada bulan Syaban. Dari Aisyah RA, ia berkata,

وما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر قط إلا رمضان، وما رأيته أكثر صياما منه في شعبان

Artinya: "Tidaklah aku melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim)

Ada juga riwayat dari Ummu Salamah RA yang mengatakan,

Baca Juga: Tablet Canggih dari Lenovo Siap Menemani Harimu dengan Layar AMOLED dan Baterai 10.200 mAh, Cek Harganya

أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ.

Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Syaban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR Abu Dawud dan An-Nasa'i. Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban

Dikutip dari berbagai sumber, inilah bacaan niat puasa Nisfu Syaban:

Baca Juga: Menelusuri Sensasi Berpetualang Alam Terbuka di Bumi Perkemahan dan Destinasi Wisata Selondo Ngawi

نَوَيْتُ الصَّوْمَ فِى النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ سُنَّةَ اللَّهِ تَعَالَى

Nawaitush sahuma fin nishfi min sya'bana sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: "Saya berniat puasa sunah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah SWT."

Niat puasa Nisfu Syaban ini bisa dibaca mulai dari terbenamnya matahari di hari sebelumnya hingga menjelang terbit fajar di hari puasa dilaksanakan.

Baca Juga: Tenar di Asia tapi Kini Xiaomi Harus di Bawah Apple Soal Smartphone Paling Banyak Digunakan! Mendekati Samsung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X