Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora Jadi Tontonan Warga Kompleks Elite Jaksel

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 17:17 WIB

AYOSEMARANG.COM - Warga kompleks Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan terlihat ramai-ramai menonton rekonstruksi kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy terhadap David Ozora.

Selain kerumunan warga, tampak mobil Rubicon Mario Dandy yang dipasangi garis polisi juga berada di lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023. Pada pukul 13.25 WIB, rombongan polisi tiba di lokasi.

Baca Juga: Siapa Sosok APA Sang Pembisik Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David? Cepu Dugaan Pelecehan AG

Hujan deras sempat mengguyur lokasi, tetapi jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora tetap dilanjutkan.

Adapun tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Sementara anak berkonflik dengan hukum berinisial AGH sengaja tidak dihadirkan dengan alasan sistem peradilan anak.

Jalannya rekonstruksi akan dibagi dalam tiga klaster.

"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di lokasi sebagaimana dikutip Suara.com.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.

Baca Juga: Jelang Olah TKP, Kuasa Hukum David Beberkan Peran Krusial AG Pacar Mario Dandy, Apa Itu?

"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan di mana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," kata penyidik.

"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," sambungnya.

Setelahnya, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario Dandy dan kekasihnya AGH menemui tersangka Shane Lukas. Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.

"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi d imana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X