Kasus Penipuan Ajudan Pribadi, Ini Deretan Profesi Sang Selebgram hingga Punya Kehidupan Mewah

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:29 WIB
Kasus Penipuan Ajudan Pribadi, Ini Deretan Profesi Sang Selebgram hingga Punya Kehidupan Mewah (Twitter.com)
Kasus Penipuan Ajudan Pribadi, Ini Deretan Profesi Sang Selebgram hingga Punya Kehidupan Mewah (Twitter.com)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut kasus penipuan Ajudan Pribadi dan deretan profesi sang selebgram hingga punya kehidupan mewah.

Ajudan Pribadi ditangkap polisi, hal tersebut tengah menjadi trending topik saat ini.

Ajudan Pribadi ditangkap polisi merupakan kabar mencengangkan, sekaligus begitu menghebohkan.

Baca Juga: Duduk Perkara Ajudan Pribadi Ditangkap, Pakai Modus Rayuan Mobil Land Cruiser dan Mercedes

Diketahui bahwa selebgram terkenal itu terjerat sebuah kasus yang harus membuatnya berurusan dengan hukum.

Ajudan pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan yang dia dalangi terungkap baru-baru ini.

Tak tanggung-tanggung, Ajudan pribadi berhasil melakukan penipuan dengan nominal yang cukup besar, yaitu sampai mencapai satu miliar rupiah lebih.

Karena itulah, Ajudan pribadi ditangkap polisi, setelah korban melapor atas tindak penipuan yang selebgram itu lakukan.

Baca Juga: 7 Potret Kehidupan Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Jadi Miliarder, Sekarang Gelapkan Rp1,3 Miliar DUH!

Ajudan pribadi diketahui sudah menjadi selebgram sejak lama, dan ini merupakan kasus viral pertamanya.

Dirinya memulai debutnya sebagai seorang selebgram ketika dirinya bekerja sebagai ajudan pribadi dari seorang pengusaha besar.

Dirinya sering kali memposting foto-foto bersama pejabat, jendral, maupun pengusaha lainnya yang merupakan relasi dari sang majikan.

Dari sana lah awal mula pengikut Instagram Ajudan pribadi semakin melonjak. Kini, pengikut instagramnya sudah mencapai lebih dari satu juta.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X