SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sidang lanjutan pembuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar, Kamis 5 Januari 2023, menguak sejumlah fakta.
Sidang yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dengan terkuaknya sejumlah fakta tentu publik berharap kasus pembunuhan Brigadir J semakin terang.
Baca Juga: SYOK! Misteri Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Terbongkar, Kuasa Hukum Bahrada E Bilang Begini
Terlebih tim hakim kasus pembunuhan Yosua, Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum pada terdakwa melakukan pemeriksaan ke TKP di Duren Tiga dan Saguling, Rabu 4 Januari 2022.
Dalam pemeriksaan sidang terdakwa Richard Eliezer hari ini, Bharada E mengakui telah menembak Yosua sebanyak 3 hingga 4 kali.
Namun, usai Brigadir J jatuh tertembak peluru Eliezer, Ferdy Sambo langsung maju dan menodongkan senjata api ke arah Yosua dan ikut melontarkan peluru.
Dalam kronologi yang dipaparkan Eliezer, Sambo sempat berjongkok dan menembak ke arah dinding di atas tangga dengan senjata Yosua, lalu menyatukan senjata itu ke tangan Yosua yang terkapar.
Menariknya, Eliezer bercerita setelah kejadian itu Sambo langsung keluar rumah dan berteriak memarahi para ajudannya.
"Setelah penembakan itu apa yang terjadi," tanya hakim Wahyu Iman Santoso.
"Pak Sambo langsung keluar Yang Mulia," kata Eliezer.
"Terus menjemput terdakwa Putri Candrawathi?," tanya hakim Wahyu.