SYOK! Misteri Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Terbongkar, Kuasa Hukum Bahrada E Bilang Begini

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 23:09 WIB
Mulia Sekali Para Saksi Ahli Bharada E, Ronny Talapessy Ungkapkan Ini
Mulia Sekali Para Saksi Ahli Bharada E, Ronny Talapessy Ungkapkan Ini

AYOSEMARANG.COM -- Pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer pernah menceritakan pengalamannya ketika diminta oleh Putri Candrawathi untuk menyimpan senjata.

Eliezer mengaku shock dan kaget saat pertama kalinya melihat lemari yang dipenuhi senjata yang berada di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Bukan tanpa alasan, Eliezer berani membuka lemari di rumah Sambo itu yang beralamat di Jalan Saguling. Saat itu Eliezer diperintah oleh Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hakim dan JPU Datangi Rumah Ferdy Sambo, Bongkar 3 Fakta MENGEJUTKAN, Ada Lemari Senjata Bikin Bharada E SYOK

Momen Eliezer melihat lemari senjata Ferdy Sambo ketika rombongan Putri baru saja tiba di rumah Saguling pada pukul 15.00 WIB tanggal 8 Juli 2022.

Putri memerintahkan Richard untuk menyimpan senjata laras panjang berjenis styer yang dibawa di mobil ke dalam rumah.

Hal itu diungkapkan Richard Eliezer atau Bharada E saat bersaksi dalam persidangan Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) lalu.

Tim majelis hakim dan JPU cek TKP

Pada saat tim majelis hakim bersama JPU mengecek TKP yang dimaksud Eliezer pada Rabu 4 Januari 2023. tiba-tiba lemari senjata tersebut sudah tidak ada.

Hingga lemari senjata di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling kini menjadi misteri setelah dilakukan pengecekan bersama rombongan majelis hakim dan JPU.

Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Ferdy Sambo Bebas Pidana? Alasannya Bikin SYOK, Akankah Bharada E jadi Pelaku Tunggal?

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mendapati lemari senjata yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling kini sudah tidak ada.

"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujar Ronny usai melakukan pengecekan rumah Sambo di Saguling, dikutip ayosemarang.com pada laman Suara.com. Kamis (5/1/2023).

Untuk informasi bahwa Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan tujuan majelis hakim memeriksa lokasi pembunuhan Yosua yakni untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X