Benar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Bebas? Masa Penahanan Berakhir 9 Januari

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 08:14 WIB
Masa penahanan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berakhir 9 Januari. (tangkapan layar)
Masa penahanan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berakhir 9 Januari. (tangkapan layar)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan berakhir masa tahanannya.

Masa penahanan para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf diketahui akan berakhir pada pada 9 Januari 2023.

Dengan akan berakhirnya masa penahanan para terdakwa tersebut tentu menjadi pertanyaan publik. Bagaimana nasib Ferdy Sambo bersama terdakwa lainnya.

Baca Juga: GEGER! Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, Miliki Tabungan Rp100 Triliun, Dari Mana?

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.

Sambo pun dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka hingga menjadi terdakwa, Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Yakin Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Untuk menjawab desas-desus tanda tanya yang muncul akan berakhirnya masa penahanan Ferdy Sambo pada 9 Januari 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan pihaknya akan memperpanjang masa penahanan terdakwa Sambo dan yang lainnya.

Djuyamto menjelaskan, setelah masa penahanan para terdakwa pembunuhan Brigadir J berakhir, majelis hakim melalui ketua pengadilan negeri akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi.

Baca Juga: Ngenes Banget! Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Dihujat Netizen, Usai Ungkap Harapan di Tahun 2023 Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X