Intip Kantor Unik Ditjen Pajak Sumedang yang Viral Dicibir Netizen, Disebut Kastil Penyihir

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 18:12 WIB
Kantor  Ditjen Pajak Sumedang yang viral di media sosial. (Twitter @tatarsundal)
Kantor Ditjen Pajak Sumedang yang viral di media sosial. (Twitter @tatarsundal)

AYOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini kantor instansi pemerintah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat viral di media sosial.

Adalah kantor Direktorat Jenderal Pajak di Sumedang yang diunggah oleh salah seorang pengguna Twitter.

Kantor tersebut menjadi sorotan lantaran desainnya yang tak seperti kantor-kantor pemerintahan lainnya, dan disebut seperti kastil penyihir.

Baca Juga: VIRAL Pegawai Pajak Sebut Rakyat Babu Saat Komentari Keluhan Piala Dipungut Pajak, Lalu Hapus dan Minta Maaf

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Setelah dihebohkan kelakuan pejabat Ditjen Pajak yang suka pamer atau flexing, sekarang publik dihebohkan dengan gedung Ditjen Pajak Sumedang, Jawa Barat.

Akun Twitter bernama @tatarsundal mengunggah foto yang menunjukkan gedung Ditjen Pajak Sumedang pada 22 Maret 2023.

Desain kantor instansi pemerintah tersebut sangat unik, terlihat seperti istana, dengan warna hitam dan emas, dan tiang-tiang besar seperti menopang gedung perkantoran itu.

Namun warganet malah mencibir desain kantor DJP Sumedang tersebut dan mengatakan seperti kastil penyihir.

"Udah kayak kastil, kastil penyihir (emoticon tertawa)," tulis @sirojulmunir451.

Komentar lucu juga dilontarkan akun Twitter @mbaktee yang tertulis "harusnya yang kerja disini berangkat naik kuda atau elang, biar lebih menjiwai setting lokasinya,".

Menanggapi hal itu, Twitter resmi Ditjen Pajak RI menjelaskan bahwa sebenarnya gedung tersebut adalah sewa.

Baca Juga: Nokia N73 5G Nyata? Viral di TikTok Hadirkan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo, Siap Lawan Galaxy S23 Ultra?

"Terima kasih atas atensinya, Kak. Kantor @pajaksumedang tersebut berstatus sewa sejak tahun 2020-sekarang," tulis @DitjenPajakRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Twitter @tatarsundal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X