Obat Ini Dianggap Bahaya tapi Bisa Sembuhkan Luka Burung Perkutut, Yuk Simak

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 18:38 WIB
Jangan sampai luka burung perkutut semakin parah! Atasi dengan obat ini.  (Instagram @perkututcileungsi)
Jangan sampai luka burung perkutut semakin parah! Atasi dengan obat ini. (Instagram @perkututcileungsi)

Terkesan membahayakan, tapi simak saja manfaatnya di bawah ini.

Tanpa basa-basi, langsung saja kita menuju cara penggunaan obat dari abu puntung rokok ini.

Caranya sangat mudah, kamu tinggal oleskan abu puntung rokok pada bagian tubuh burung perkutut yang terluka.

Tapi ingat! Jangan menggunakan abu yang masih panas, ya. Kasihan burung peliharaanmu.

Baca Juga: Icon Baru, Suzuki Celerio 2023 LCGC Termurah Pesaing Brio-Ayla Siap Gemparkan Indonesia, Cek Spek dan Harga

Kamu bisa segera rutinkan pengobatan ini hingga lukanya mengering.

Setelah lukanya benar-benar kering, mandikan burung peliharaan kamu dengan sabun antiseptik.

Selain abu puntung rokok, kamu juga bisa menggunakan abu kayu bakar untuk dijadikan obat luka burung peliharaanmu.

Cara penggunaannya masih sama dan jangan memakai abu yang masih panas. Dimengerti?

Baca Juga: Uang KIP Kuliah 2023 Belum Cair ke Rekening? Ini Jadwal Peyaluran bagi Mahasiswa Semester Genap

Setelah lukanya benar-benar sembuh, jangan sampai burung peliharaanmu terluka lagi.

Jika perilakunya giras, cobalah untuk membuatnya tenang.

Pasalnya, penyebab dari semua kegaduhan ini adalah rasa stres.

Burung yang stres biasanya akan menjadi giras, dan seperti yang baru saja kita bahas, giras bisa membuat burung peliharaanmu terluka.

Baca Juga: Cek Daftar Harga Servis Toyota Agya GR Sport 2023 untuk Transmisi Manual dan Matic, Lebih Murah Mana?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X