Kajian Singkat Habib Jafar Tentang Keutamaan Sholat, Sambil Menunggu Waktu Berbuka Puasa

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 08:06 WIB
Kajian Singkat Habib Jafar Tentang Keutamaan Sholat. (Instagram/husein_hadar)
Kajian Singkat Habib Jafar Tentang Keutamaan Sholat. (Instagram/husein_hadar)

AYOSEMARANG.COM -- Bulan Ramadhan yang merupakan bulan dimana berkah dan rahmat Allah SWT mengalir deras turun ke bumi.

Bulan yang dimuliakan ini juga Allah SWT melipatgandakan pahala bagi setiap amal sholeh yang dilakukan oleh manusia.

Di bulan Ramadhan yang suci ini tepat rasanya jika kita membahas juga tentang salah satu ibadah wajib yang bernama sholat.

Baca Juga: 20 Judul Pidato dan Contoh Ceramah Singkat tentang Bulan Ramadhan 2023 yang Penuh Inspirasi

Sholat disebut juga sebagai tiang agama yang menjadi satu penanda keIslaman seseorang.

Sholat juga merupakan kebutuhan pokok bagi umat Islam sebagai sarana mengadu seorang hamba pada sang Penciptanya.

Siapa kaum milenial yang tak mengenal Habib Husein Bin Jafar Al Hadar atau akrab disapa dengan Habib Jafar.

Zuriat Rasullullah SAW yang bergelar Sarjana Filsafat Islam dari UIN Syarif Hidayatullah-Jakarta ini.

Baca Juga: Contoh Ceramah Singkat Ramadhan dengan Tema Sholat Sebagai Tiang Agama

Dikenal seorang dai yang aktif berdakwah melalui berbagai media sosial.

Sehingga beliau lebih mudah diterima oleh kalangan muda milenial dalam menyampaikan misi dakwahnya tersebut.

Di dalam salah satu kanal youtube @dawahchannel3266 Habib kelahiran Bondowoso 21 Juni 1988 ini juga membicarakan tentang keutamaan sholat.

Sebejat-bejatnya dan senakal-nakalnya kita sebisa mungkin tetap menjaga sholat.

Sebagaimana kita sedang mengisi baterai handphone saat lowbat langsung di charges ulang agar tidak sampai habis sama sekali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X