Bupati Wonogiri Bagikan 294 Unit Sepeda Motor Nmax Merah untuk Kendaraan Dinas Kades, Telan Anggaran Rp 9,4 M

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 22:28 WIB
Bupati Wonogiri Joko Sutopo bagikan 294 motor NMAX baru untuk kendaraan dinas Kepala Desa dan Lurah. ( (Dok. wonogirikab.go.id))
Bupati Wonogiri Joko Sutopo bagikan 294 motor NMAX baru untuk kendaraan dinas Kepala Desa dan Lurah. ( (Dok. wonogirikab.go.id))

AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri membagikan sebanyak 294 unit sepeda motor Yamaha Nmax 150 cc untuk para kepala desa (kades)

Nmax berwarna merah itu dibagikan untuk para kades sebagai kendaraan dinas.

Adapun untuk mengadakan ratusan unit sepeda motor tersebut Pemkab Wonogiri menggelontorkan anggaran dari APBD sebesar Rp 9,4 miliar.

Baca Juga: Ini Pengakuan Istri Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, TERBONGKAR Sifat Slamet Tohari Setahun Terakhir

Pemkab Wonogiri memilih motor merek tersebut karena alasan kondisi geografis yang didominasi oleh pegunungan dan juga perbukitan.

Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mewanti-wanti agar sepeda motor baru itu dipergunakan sesuai peruntukannya.

Jika terbukti dilanggar, maka Bupati bakal mencabut kembali kendaraan operasional tersebut.

"Kalau disalahgunakan, akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi, foto saja, lalu berikan ke kami, saya akan cabut kembali," kata Joko Sutopo sebagaimana dikutip Suarasurakarta.id.

Bupati yang akrab disapa Jekek itu memaparkan penyalahgunaan di antaranya adalah dipindah atau dialihkan tangan kepemilikan sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Jelang Lebaran Tim Pengawasan Aman Pangan Pemkab Batang Intensifkan Sidak ke Pasar-Pasar

Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinjamkan ke pihak lain. Intinya di luar aktivitas kades bisa masuk dalam penyalahgunaan.

"Peran dan tanggungjawab Kades ini kan 24 jam. Sebatas masih dipakai dan ketemu di jalan belum tentu disalahgunakan. Jabatan Kades itu adminitrasi dan kultur. Administrasi jam kerja kalau kultur bisa untuk jagong dan bayen," ujarnya.

Jekek berharap, dengan diberikannya kendaraan dinas baru dapat meningkatkan kinerja para kades dan lurah. Sehingga, indek pembangunan desa bisa meningkat.

"Sehingga potret dari sebuah desa itu sesuai dengan implementasi UU Desa. Kemanfaatan penggunaan untuk mengoptimalisasi kerja dan kinerja," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: SuaraSurakarta.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X