Ini Pejabat yang Terjaring OTT KPK Balai Perkeretaapian DJKA Jateng di Semarang

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 22:33 WIB
Ada sejumlah pejabat yang terjaring OTT KPK Balai Perkeretaapian DJKA Jateng di Semarang
Ada sejumlah pejabat yang terjaring OTT KPK Balai Perkeretaapian DJKA Jateng di Semarang

AYOSEMARANG.COM -- Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya terjaring OTT KPK di Semarang, Selasa 11 April 2023.

Penangkapn tersebut terkait terkait kasus suap proyek Stasiun Tegal Jawa Tengah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan ada sejumlah pejabat yang ditangkap dalam OTT KPK di Semarang, termasuk pejabat di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

Baca Juga: OTT KPK Balai Perkeretaapian DJKA Jateng di Semarang Terkait Kasus Suap Proyek Stasiun Tegal

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa 11 April 2023.

Ali juga menyebut ada sejumlah orang yang ikut ditangkap OTT KPK di Semarang yakni Ani, Yanto, dan Yuni selaku Bendahara Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

Tak hanya di Semarang saja, penangkapan juga terjadi di Jakarta.

Baca Juga: OTT KPK di DJKA Jawa Tengah, Uang Rupiah dan Mata Uang Asing Jadi Bukti Suap Proyek Jalur KA Tegal

OTT KPK di Jakarta menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta

Dalam operasi tangkap tangan tersebut disita barang bukti uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat beserta ATM.

Barang bukti itu senilai kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain.

Sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang ditangkap.

Baca Juga: OTT KPK Penjabat di Kemenhub Semarang dan Jakarta, Barang Bukti Uang Rp 1 miliar

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," pungkas Ali Fikri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X