Bukan Hanya Contra Flow, Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap Juga Akan Diterapkan saat Mudik 2023, Ini Jadwalnya

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 16:22 WIB
Jadwal rekayasa lalu lintas ganjil genap di Tol Trans Jawa saat mudik 2023. (jsb.co.id)
Jadwal rekayasa lalu lintas ganjil genap di Tol Trans Jawa saat mudik 2023. (jsb.co.id)

Untuk arus balik, pemerintah melalui Kemenhub akan membagi periode arus balik menjadi dua.

Arus balik periode pertama dimulai tanggal 24 hingga 26 April 2023.

Dan untuk periode kedua dimulai tanggal 29 April sampai dengan 2 Mei 2023.

Baca Juga: Kemuliaan Malam Lailatul Qadar Ternyata Bisa Didapatkan dari Rumah! Ini Kiat-Kiatnya Menurut Buya Yahya

Namun dalam penerapan rekayasa lalu lintas Tol Trans Jawa ini tidak diberlakukan secara terus menerus.

Namun, hanya akan diterapkan sesuai jadwal yang telah disusun sebagai berikut:

Arus Mudik 2023

Selasa, 18 April 2023 mulai berlaku dari pukul 14.00-24.00 WIB
Rabu, 19 April 2023 mulai berlaku dari pukul 08.00-24.00 WIB
Kamis, 20 April 2023 mulai berlaku dari pukul 08.00-24.00 WIB
Jumat, 21 April 2023 mulai berlaku dari pukul 08.00-24.00 WIB

Baca Juga: Makin Murah! Infinix Note 12 dan Redmi Note 11 Turun Harga, Simak Adu Spek Gaharnya di SINI

Arus Balik 2023 Periode Pertama

Senin, 24 April 2023 mulai berlaku dari pukul 14.00-24.00 WIB
Selasa, 25 April 2023 mulai berlaku dari pukul 08.00-24.00 WIB
Rabu, 26 April 2023 mulai berlaku dari pukul 00.00-08.00 WIB

Arus Balik 2023 Periode Kedua

Sabtu, 29 April 2023 mulai berlaku dari pukul 14.00-24.00 WIB
Minggu, 30 April 2023 mulai berlaku dari pukul 08.00-24.00 WIB
Senin, 1 Mei 2023 mulai berlaku dari pukul 08.00-24.00 WIB
Selasa, 2 Mei 2023 mulai berlaku dari pukul 00.00-08.00 WIB

Baca Juga: Sambut Mudik 2023, Seberapa Siap Jawa Tengah?

Itulah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan oleh pemerintah agar arus mudik dapat dilakukan dengan lancar dan aman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X