Kronologi Perempuan Cantik di Magelang Nekat Bawa Kabur Motor, Ternyata Ini Tujuannya

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 09:24 WIB
Kronologi Perempuan Cantik di Magelang Nekat Bawa Kabur Motor. (Instagram/kamerapengawas.id)
Kronologi Perempuan Cantik di Magelang Nekat Bawa Kabur Motor. (Instagram/kamerapengawas.id)

AYOSEMARANG.COM -- Wargane dibuat heboh dengan pencuri motor cantik di Bandongan, Kabupaten Magelang yang viral di media sosial.

Setelah tertangkap dan diintrogasi, ternyata pencuri cantik yang masih di bawah umur ini tidak bermaksud melakukan curanmor.

Perempuan 15 tahun itu mengaku hanya menggunakan motor tersebut untuk berkeliling Kota Magelang saja.

Baca Juga: MALING CANTIK! Gadis Perawakan Model Nekat Maling Motor di Magelang, Netizen: Pargoy di TikTok Auto Terkenal

Setelah berkeliling selama 2 jam, motor yang dipakainya itu lalu dikembalikan ke rumah Ibu Kepala Dusun (Kadus) Kwancen bernama Dian Pratiwi.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang SIK pn mengungkapkan kronologi perempuan cantik yang dituding pencuri motor.

Yolanda menjelaskan bahwa anak yang masih duduk dibangku SMP terpengaruh pil koplo.

“Dia terpengaruh pil koplo, lalu mengambil motor digunakan untuk jalan-jalan. Setelah itu motor dikembalikan lagi,” ujarnya, dikutip Jumat 14 April 2023.

Baca Juga: VIRAL! Hanya Karena Tersenggol Waktu Keluar Masuk KRL, Seorang Pria NGAMUK di Stasiun Manggarai

Menurutnya, saat terpengaruh pil koplo perempuan cantik itu ingin mengendarai motor.

Melihat ada motor namun tidak ada kunci, namun saat dicoba stater motor juustru menyala.

Yolanda mengatakan, anak tersebut lantas berkeliling Magelang selama 2 jam.

Setelah itu, dia mengembalikan motor yang dipakai untuk yang diketahui milik Kadus Kwancen Dian Pratiwi ke tempat semula.

Sementara itu, Kadus Kwancen sudah lebih dulu melaporkan ke Polsek Bandongan saat mengetahui motornya hilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X