Selain Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, akan diundang untuk menghadiri sidang isbat ini.
Jika pada akhirnya terdapat perbedaan keputusan tentang jatuhnya 1 Syawal 1444 H, pemerintah mengimbau seluruh lapian masyarakat agar tetap tenang.
Sebab, seringkali Hari Raya Idul Fitri memang tidak dirayakan serentak oleh masyarakat.
Idul Fitri atau Lebaran di tahun-tahun sebelumnya, bisa dirayakan oleh masyarakat dengan lebih cepat atau lebih lambat dari keputusan sidang isbat.
Baca Juga: Shalat Lailatul Qadar Berapa Rakaat dan Bagaimana Cara Melaksanakannya? Ini Jawaban Buya Yahya
Itulah informasi mengenai sidang isbat Lebaran 2023 kapan, yang rupanya sudah ditetapkan oleh Kemenag.***