Shalat Lailatul Qadar Berapa Rakaat dan Bagaimana Cara Melaksanakannya? Ini Jawaban Buya Yahya

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 17:25 WIB
Ceramah Buya Yahya soal shalat Lailatul Qadar  (YouTube Al-Bahjah TV)
Ceramah Buya Yahya soal shalat Lailatul Qadar (YouTube Al-Bahjah TV)

AYOSEMARANG.COM - Sebagaimana telah menjadi tradisi, umat Muslim akan berbondong-bondong meningkatkan ibadahnya di 10 hari terakhir Ramadhan.

Umat Muslim akan meningkatkan ibadahnya di 10 hari terakhir Ramadhan semata-mata karena ingin meraih kemuliaan Lailatul Qadar.

Lailatul Qadar adalah malam yang digambarkan oleh Al Qur'an sebagai malam yang lebih baik daripada 1000 bulan.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik Pakai Uang atau Beras? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kendati menjadi malam yang sangat mulia, tak ada satu orangpun yang mengetahui tanggal pasti terjadinya Lailatul Qadar selain Allah SWT.

Namun menurut keterangan yang ada, Lailatul Qadar diyakini akan turun di malam-malam ganjil di antara 10 hari terakhir Ramadhan.

Beragam ibadah pun ditingkatkan untuk mendapatkan kemuliaannya seperti shalat, sedekah ataupun memperbanyak zikir.

Nah khusus untuk shalat, banyak orang yang bertanya mengenai adakah shalat khusus yang dilaksanakan di malam Lailatul Qadar.

Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2023 Terjadi? Ini Perkiraan Tanggal Malam Seribu Bulan

Menanggapi hal itu, dai kondang asal Cirebon, Buya Yahya mengatakan bahwa shalat Lailatul Qadar itu tidak ada.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah itu menjelaskan bahwa tak ada shalat khusus di malam Lailatul Qadar dan yang ada adalah memperbanyak ibadah agar bisa meraih kemuliaannya.

"Tidak ada shalat Lailatul Qadar, yang ada shalatlah Anda agar dapat Lailatul Qadar. Perbanyaklah shalat agar meraih kemuliaannya," ujarnya dikutip Ayosemarang dari akun YouTube Al-Bahjah TV.

Adapun jika sudah melaksanakan tarawih atau witir, jika ingin melanjutkan shalat, maka Buya Yahya menyarankan shalat apa saja.

Baca Juga: KIP Kuliah Sudah Dibuka, Begini Proses Pencairan Dana Bantuan Melalui Bank

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X