Apakah Ada Perbedaan Pelaksanaan Takbiran antara Idul Fitri dan Idul Adha, Inilah Pembahasannya

photo author
- Jumat, 21 April 2023 | 18:16 WIB
Takbir keliling. Apakah ada perbedaan pelaksanaan Takbiran antara Idul Fitri dan Idul Adha. (Instagram @ilovekandangan)
Takbir keliling. Apakah ada perbedaan pelaksanaan Takbiran antara Idul Fitri dan Idul Adha. (Instagram @ilovekandangan)

AYOSEMARANG.COM -- Gema takbir saat menjelang Lebaran Idul Fitri berkumandang dari berbagai sudut kampung.

Bukan hanya di area masjid, tapi di jalan, di pasar, bahkan beberapa daerah para kaum tua dan muda langsung turun ke jalan.

Hal ini dilakukan guna menggemakan suara takbir pertanda bulan Ramadhan sudah berakhir dan hari kemenangan telah datang.

Baca Juga: Awas! Jangan Lakukan 5 Hal Ini Kalau Nggak Mau Berat Badan Naik Setelah Lebaran

Khusus bagi masyarakat Indonesia, Idul Fitri merupakan momentum yang istimewa dan merupakan ajang silaturahmi, yang diwujudkan dengan saling bermaaf-maafan dan berkumpul bersama sanak saudara handai taulan.

Oleh karena itulah, sebagian orang rela menembus berbagai rintangan untuk dapat mudik ke kampung halaman.

Meskipun seperti yang kita tahu bahwa mudik bukanlah perkara mudah untuk dapat dilakukan, hanya agar dapat bertemu keluarga.

Rangkaian kegiatan menjelang Lebaran yang tak kalah istimewa adalah Takbir.

Baca Juga: 4 Hal yang Dilarang Dilakukan saat Idul Fitri, Berikut Adab-adab Berlebaran

Yaitu suatu prosesi di mana umat Muslim dianjurkan untuk membesarkan dan mengagungkan asma Allah di malam sebelum Idul Fitri pada tanggal 1 syawal.

Dalam kitab Fathul Qorib disebutkan bahwa takbir pada malam hari raya disunahkan.

Adapun kesunahan tersebut ditujukan bagi semua umat Islam, baik laki-laki perempuan, penduduk setempat ataupun musafir.

Merujuk dari pendapat salah satu ulama Muhammad bin Qasim Al-Ghazi yang mengatakan:

Baca Juga: Jelang Lebaran 2023 Rumah Masih Berantakan? 5 Cara Membersihkan Rumah dengan Cepat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X